Tombak Inovasi yang Tumpul
- KANOPI FEB UI
- 1 day ago
- 7 min read

Pasar tenaga kerja Indonesia seakan-akan tak pernah luput dari diskursus. Belakangan ini, istilah “inflasi gelar” digaungkan di media sosial, fenomena di mana suplai lulusan perguruan tinggi melebihi permintaan lapangan kerja yang dibutuhkan perusahaan. Terlalu banyak lulusan yang dihasilkan oleh perguruan tinggi membuat valuasi ijazah S1 semakin menurun, kemudian perusahaan-perusahaan mempersulit rekrutmennya untuk mencari yang terbaik di antara yang terbaik. Ijazah saja tidak cukup ketika melihat iklim pasar tenaga kerja Indonesia hari ini. Namun, apakah fenomena ini dapat disimplifikasi sedemikian rupa dengan istilah inflasi gelar?
Kenyataannya adalah, proporsi lulusan pendidikan tinggi Indonesia pada tahun 2025 mencapai 11% dari populasi usia kerja produktif. Angka ini jauh di bawah rata-rata lulusan perguruan tinggi di negara OECD yang berada di kisaran 40%. Lantas, fakta yang disajikan realita tersebut menunjukkan bahwa masalahnya tidak terletak pada sisi penawaran, lulusan pendidikan tinggi di Indonesia tidak mengalami oversupply. Masalah sebenarnya terletak pada sisi permintaan di mana ketersediaan lapangan kerja produktif yang tidak mampu menampung lulusan-lulusan ini.
Ketika berkaca pada negara-negara yang berhasil menciptakan lapangan kerja produktif dalam jumlah besar, pencapaian tersebut umumnya tidak hanya didorong oleh ekspansi ekonomi semata, tetapi juga oleh proses transformasi ekonomi yang meningkatkan produktivitas dan menciptakan industri-industri baru. Dalam proses tersebut, kemampuan suatu ekonomi untuk menghasilkan dan mengembangkan inovasi memegang peranan yang penting. Teorinya adalah, inovasi dapat menciptakan industri baru, meningkatkan produktivitas, serta memperluas permintaan terhadap tenaga kerja terampil. Oleh karena itu, salah satu fondasi penting bagi transformasi ekonomi jangka panjang adalah investasi pada Research & Development (R&D).
Nyatanya, ketika melihat ekosistem riset Indonesia, terdapat berbagai macam persoalan, tetapi salah satu yang paling mendasar adalah: banyak riset berhasil diproduksi di tingkat hulu, tetapi relatif sedikit yang mampu bertransformasi menjadi inovasi, teknologi, dan aktivitas ekonomi yang produktif di tingkat hilir.
Mencapai Pertumbuhan Jangka Panjang Berkelanjutan
Kemampuan suatu negara dalam menciptakan lapangan kerja produktif merefleksikan kemampuan negara tersebut untuk meningkatkan produktivitas ekonominya secara berkelanjutan. Solow (1956) merumuskan teorinya bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh akumulasi dari tenaga kerja, modal fisik, dan kemajuan teknologi.
Dalam konteks Indonesia, terlihat adanya investasi besar dalam pembangunan modal fisik selama lebih dari satu dekade terakhir. Pembangunan infrastruktur dalam skala besar dilakukan. Hal ini bertujuan untuk membangun konektivitas yang baik demi terciptanya aktivitas ekonomi yang baru dan lebih produktif. Pembangunan tol, pelabuhan, serta sarana konektivitas lainnya ini memiliki justifikasi. Terlebih ketika mengingat fakta bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dan memiliki proporsi biaya logistik terhadap PDB yang tinggi di awal tahun 2010-an jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia ataupun Thailand (World Bank, 2013). Akan tetapi, pada periode yang sama, Indonesia memiliki proporsi investasi terhadap infrastruktur terhadap PDB yang lebih rendah dibandingkan dengan kedua negara yang disebutkan sebelumnya. Maka dari itu, tren peningkatan investasi dalam pembangunan infrastruktur yang dilihat dalam satu dekade terakhir ini memiliki justifikasi yang jelas.
Namun, selanjutnya dijelaskan dalam Solow Growth Model, bahwa akumulasi modal fisik akan tiba titik di mana terjadi diminishing returns, atau dalam kata lain penambahan modal tersebut tidak terefleksi pada pertumbuhan output yang sebanding. Infrastruktur dan konektivitas yang baik memang sebuah prasyarat penting bagi Indonesia dalam melakukan transformasi ekonomi. Ia berperan sebagai fondasi. Akan tetapi, modal fisik saja bukanlah determinan yang sufficient dalam menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan ini dapat dihasilkan dari kemajuan teknologi. Hal ini kemudian dijelaskan dalam teori endogenous growth, di mana kemajuan teknologi merupakan hasil dari investasi negara pada human capital, aktivitas R&D, dan spillover yang dihasilkan dari aktivitas tersebut (Lucas 1988; Romer 1990). Kemajuan teknologi yang diiringi dengan tenaga kerja produktif menjadi hal yang melanggengkan terjadinya pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan.
Maka dari itu, kita dapat kembali lagi ke permasalahan ekosistem inovasi di Indonesia. Data menunjukkan bahwa belanja untuk riset nasional sendiri hanya 0,23% dari PDB tahun 2024, angka ini sama dengan belanja riset nasional pada tahun 2018 (BRIN 2025; UNESCO, 2019). Selain itu, akan terlihat bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk aktivitas R&D di Indonesia tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Rata-rata belanja R&D negara OECD mencapai sekitar 2,7% dari PDB, Tiongkok telah mencapai sekitar 2,6%, kemudian Vietnam telah mengalokasikan sekitar dua kali lipat proporsi PDB Indonesia untuk aktivitas R&D (OECD MSTI, 2025).
Semua fakta ini menunjukkan bahwa peningkatan investasi akan pembangunan modal fisik yang telah dilakukan Indonesia dalam satu dekade terakhir, tidak diikuti dengan dengan peningkatan yang signifikan dalam investasi pada aktivitas yang menghasilkan inovasi. Lantas, apa yang membuatnya seperti itu?
Rantai yang Rapuh, Hulu ke Hilir
Sebelum mempertanyakan mengapa investasi pada inovasi di Indonesia masih rendah, pertanyaan yang lebih mendasar adalah: seperti apa sebenarnya ekosistem inovasi di Indonesia itu sendiri? Inovasi, dalam teorinya, memiliki hubungan yang linear dengan pertumbuhan ekonomi, atau sebagaimana yang pernah diutarakan oleh William R Brody, “The calculus of innovation is quite simple: Knowledge drives innovation, innovation drives productivity, productivity drives economic growth.” Hal ini sejalan dengan teori endogenous growth; kemajuan teknologi lahir dari inovasi, dan inovasi lahir dari pengetahuan yang terus terakumulasi.
Pengetahuan berperan sebagai hulu dalam ekosistem inovasi. Ia sendiri dibentuk oleh akumulasi dari pendidikan dan human capital. Maka dari itu, kemampuan suatu negara untuk menghasilkan inovasi pada akhirnya sangat berhubungan dengan kualitas fondasi pendidikan yang dimilikinya. Sayangnya, di Indonesia, permasalahan sistemik dalam sistem pendidikannya merupakan suatu hal yang terus melekat sedari dulu hingga sekarang.
Satu dari sekian banyaknya permasalahan pendidikan di Indonesia adalah mengenai perubahan kurikulum di tingkat pendidikan wajib yang terjadi dua dekade belakangan ini. Kursi Menteri Pendidikan berganti dari yang satu ke yang lain, dan dalam proses pergantiannya, kurikulum pendidikan wajib Indonesia juga sudah berubah 3 kali sejak tahun 2006. Terdapat banyak pro-kontra yang dituai oleh pergantian-pergantian yang terjadi pada kurikulum ini, tetapi diskursus tersebut insignifikan ketika berhadapan dengan fakta bahwa efek dari semua perubahan tersebut yang pada intinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tidak melaksanakan fungsinya secara signifikan. Karena nyatanya, skor PISA tahun 2022 sendiri masih jauh di bawah rata-rata OECD dalam bidang matematika, literasi, dan sains (OECD, 2023).
Ketika masalah sudah terjadi di pendidikan pada tahap paling awal, hal tersebut menunjukkan fundamental yang rapuh dalam pendidikan Indonesia di tingkat-tingkat selanjutnya. Fondasi pendidikan yang rapuh ini pertama akan memengaruhi pembentukan human capital, selanjutnya efek berantai kumulatif selayaknya domino akan terjadi, yang kemudian akan berefek pada ekosistem riset, dan dalam jangka panjang berefek ke pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selain itu, keputusan seorang agen ekonomi dalam melakukan sesuatu juga sangat bergantung pada satu hal, yaitu insentif. Dalam konteks riset dan inovasi, keputusan seorang agen tentu akan berdasarkan insentif yang dapat dihasilkan oleh aktivitas tersebut. Arrow (1962) mengatakan bahwa aktivitas R&D memiliki start-up cost yang tinggi, dan akan berkurang seiring waktu, tetapi manfaat yang dihasilkan oleh aktivitas tersebut biasanya baru akan terasa dalam jangka panjang. Tak hanya itu, aktivitas R&D juga biasanya menghasilkan spillover dan eksternalitas yang positif, Hal ini menguntungkan pihak yang menerima spillover tersebut, tetapi akan mengurangi insentif bagi sang pelaksana aktivitas R&D karena manfaat yang ia terima itu bukanlah pada titik optimal. Maka, insentif untuk melakukan aktivitas R&D di sektor swasta akan cenderung lebih rendah ketika terdapat ketidakpastian akan manfaat yang nantinya dihasilkan.
Masalah ini terjadi di Indonesia. Belanja riset nasional tahun 2024 didominasi oleh tingkat pendidikan tinggi sebesar 71,02%, sementara belanja pada tingkat Dunia Usaha/Industri sebesar 14,96% (BRIN, 2025). Hal ini termasuk salah satu dari banyaknya ketertinggalan Indonesia dalam bidang riset dan inovasi. Rata-rata negara OECD memiliki aktivitas R&D yang didominasi oleh sektor swasta, salah satu negaranya, Korea Selatan, memiliki sektor swasta yang berkontribusi sekitar 80% dalam aktivitas R&D (Lee, 2013; Oh & Shin, 2018). Dominasi aktivitas riset pada level pendidikan tinggi ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kesenjangan antara produksi pengetahuan dan aktivitas ekonomi produktif. Riset yang ada terjebak di hulu, dan tidak bisa diaplikasikan hingga tingkat yang produktif secara ekonomi.
Bercermin dari negara-negara lain yang telah membangun ekosistem inovasi yang lebih produktif, seperti Korea Selatan ataupun Tiongkok, keterlibatan dan intervensi pemerintah merupakan salah satu pendorong aktivitas inovasi yang terjadi di sektor swasta. Untuk institusi pemerintah yang berdaulat dalam bidang riset dan inovasi, Indonesia memiliki Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang merupakan gabungan dari berbagai lembaga riset yang tersentralisasi di tahun 2021. Namun, proses sentralisasi tersebut juga memunculkan berbagai kritik terkait birokratisasi, koordinasi, dan independensi ilmiah. Kerentanan kelembagaan ini semakin terlihat ketika pemerintah melakukan penyesuaian fiskal melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengakibatkan pemotongan anggaran BRIN sebesar 35%. Tentu realita yang berbanding terbalik ketika melihat insentif fiskal yang diberikan pemerintah Korea Selatan untuk mendorong aktivitas riset dan inovasi domestik.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan inovasi Indonesia tidak hanya terletak pada rendahnya investasi, tetapi juga pada belum terbentuknya institusi yang mampu secara konsisten menghasilkan dan mengembangkan pengetahuan. Institutional design menjadi hal yang penting dalam membangun ekosistem inovasi yang lebih baik.
Kapasitas Penyerapan Yang Tidak Terbangun
Akan tetapi, negara tidak harus selalu memiliki kemampuan untuk menciptakan teknologi ataupun inovasi, tetapi ia harus memiliki kapasitas untuk menyerap spillover dari teknologi lain. Hal ini dijelaskan oleh Cohen & Levinthal (1990) bahwa selain menciptakan pengetahuan baru, aktivitas R&D memiliki fungsi lain, yaitu kemampuan menyerap inovasi yang dihasilkan oleh pihak lain, atau dalam kata lain absorptive capacity. Tanpa adanya absorptive capacity ini, investasi asing ataupun transfer teknologi yang masuk tidak secara otomatis terefleksi dalam peningkatan produktivitas.
Contoh nyata dari pembangunan absorptive capacity ini terjadi di Korea Selatan pada tahun 1970-an. Pada tahun 1981, rasio impor teknologi terhadap belanja R&D di sektor swasta berada di kisaran 40%, tetapi satu dekade kemudian, angka itu bisa berkurang menjadi kisaran 10% (Chung, 2007). Kemudian, kontribusi sektor swasta terhadap pendanaan R&D dapat meningkat lebih dari dua kali lipat pada akhir tahun 1970-an sampai 1983 (Lee, 2013, dalam Oh & Shin, 2018). Pembangunan kemampuan menyerap teknologi asing ini berhasil karena pendekatan carrot-and-stick yang dilakukan pemerintah Korea Selatan untuk mendorong industrinya untuk tidak hanya mengimpor, tetapi juga membangun kemampuan untuk menyerap dan mengembangkan teknologi itu sendiri.
Lalu, apakah Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun kapasitasnya dalam menyerap teknologi asing? Nyatanya, kondisi struktural Indonesia berbeda. Dalam industri hilirisasi nikel, misalnya, sebagian besar kapasitas produksi dibangun oleh perusahaan asing dengan teknologi dan keahlian yang juga berasal dari luar negeri. Akan tetapi, penyerapan teknologi tersebut belum dapat dilakukan. Di kawasan industri nikel terbesar, Indonesia Morowali Industrial Park, di posisi manajerial dan teknis sebagian besar diisi oleh tenaga asing, sementara pekerja domestik mengisi lini produksi (Pacific Forum, 2024). Akibatnya, peningkatan kapasitas produksi tidak secara otomatis diikuti dengan peningkatan kapasitas teknologi domestik. Maka, kemampuan untuk menciptakan inovasi, meningkatkan nilai tambah, dan menghasilkan lapangan kerja produktif dalam jumlah yang memadai menjadi relatif terbatas.
Semua Komponen Penting, Perjalanan Ke Depan
Pada akhirnya, tantangan inovasi di Indonesia tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan rendahnya investasi pada R&D saja. Persoalan tersebut merupakan hasil dari interaksi antara kualitas modal manusia, desain kelembagaan, insentif ekonomi, dan kapasitas untuk menyerap serta mengembangkan pengetahuan.
Dalam konteks ini, pembangunan infrastruktur dan akumulasi modal fisik tetap merupakan fondasi yang penting bagi pembangunan ekonomi dan transformasi struktural. Namun, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan, pembangunan tersebut perlu diiringi dengan kemampuan untuk menghasilkan, menyerap, dan mengembangkan teknologi. Tanpa kapasitas tersebut, peningkatan investasi dan kapasitas produksi belum tentu dapat diterjemahkan menjadi peningkatan produktivitas, inovasi, dan penciptaan lapangan kerja produktif secara berkelanjutan.
Kembali lagi ke realita di Indonesia, ketika negara tidak memiliki ekosistem inovasi yang dapat mendorong perkembangan inovasi yang produktif, diikuti dengan belum adanya kemampuan yang kuat dalam penyerapan transfer teknologi yang ada — salah satu komponen yang memiliki peranan fundamental dalam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan pun jatuh akan kerapuhannya, lantas implikasinya terhadap impian pertumbuhan kedepannya patut untuk dikhawatirkan.



Comments