It’s Just What People Do
- KANOPI FEB UI
- 2 hours ago
- 7 min read

Judul Artikel : People quasi-randomly assigned to farm rice are more collectivistic than people assigned to farm wheat
Penulis : Thomas Talhelm, Xiawei Dong
Tahun Terbit : 2024
Jurnal : Nature Communications
Diulas oleh Gregorius Samuel Parsaoran Sinaga
Proses Pembentukan Kebudayaan: Kondisi Geografis Sebagai Konstituen Utama
Penelitian ini berangkat dari rice theory of culture (teori budaya beras) yang berpendapat bahwa pertanian padi sawah secara tradisional telah membentuk budaya kolektivistik di masyarakat yang mengandalkan padi sebagai tanaman pokok, dibandingkan dengan masyarakat yang bertani gandum. Argumen utamanya adalah bahwa padi sawah membutuhkan jaringan irigasi bersama dan tenaga kerja dua kali lipat lebih besar dibandingkan gandum, sehingga mendorong para petani untuk membangun hubungan yang erat dan saling ketergantungan. Kondisi ini mendorong terbentuknya pertukaran tenaga kerja kooperatif di berbagai budaya padi, dari Jepang hingga Sierra Leone. Meski bukti-bukti sebelumnya telah mendukung teori ini, pertanyaan mendasar tentang kausalitas, apakah bertani padi benar-benar menyebabkan perbedaan budaya, ataukah hanya berkorelasi dengan faktor-faktor lain, masih belum terjawab secara meyakinkan.
Kesulitan utama dalam menguji teori ini secara ilmiah adalah masalah variabel pengganggu (confounding variables). Ketika peneliti membandingkan antar budaya, sangat sulit untuk memisahkan pengaruh jenis pertanian dari faktor-faktor lain seperti perbedaan suhu, letak geografis, sejarah politik, maupun perbedaan genetik. Idealnya, pembuktian kausalitas memerlukan eksperimen acak di mana orang secara sengaja ditugaskan untuk bertani padi atau gandum dalam jangka waktu bertahun-tahun. Namun hal ini praktis tidak mungkin dilakukan, karena proses pertanian padi melibatkan jaringan sosial, pengawasan bersama, dan hubungan timbal balik yang berlangsung selama musim, tahun, bahkan generasi, sesuatu yang mustahil disimulasikan di laboratorium.
Penelitian ini memanfaatkan situasi historis yang unik dan langka: pada masa setelah Perang Dunia II, pemerintah Tiongkok secara efektif mengacak penugasan warga untuk bertani padi atau gandum melalui program pembukaan lahan pertanian negara. Di Provinsi Ningxia bagian utara, pemerintah mendirikan dua lahan pertanian negara yang berjarak hanya 56 kilometer satu sama lain, Lahan Pertanian Lianhu (padi) dan Lahan Pertanian Qukou (gandum). Kedua lahan ini memiliki lingkungan yang hampir identik dalam hal suhu, curah hujan, dan luas lahan. Perbedaan utamanya hanyalah topografi: sebagian besar lahan Qukou berada 50 hingga 100 meter di atas Sungai Kuning, sehingga irigasi untuk padi sawah tidak ekonomis. Penugasan petani ke kedua lahan ini dilakukan secara top-down oleh pemerintah , melalui program pemuda sukarela, veterans militer, dan pengiriman pemuda terdidik pada masa Revolusi Kebudayaan, tanpa mempertimbangkan preferensi individu maupun latar belakang pertanian mereka.
Kondisi unik ini menciptakan quasi-natural experiment yang mendekati eksperimen acak sesungguhnya, sehingga mampu mengeliminasi berbagai faktor pengganggu yang selama ini mengaburkan hubungan sebab-akibat antara jenis pertanian dan budaya. Penelitian ini bertujuan menguji apakah petani yang ditugaskan ke lahan padi menunjukkan lebih banyak penanda budaya kolektivistik dibandingkan petani di lahan gandum yang berdekatan, dengan mengukur tiga dimensi psikologis: individualisme implisit, loyalitas/nepotisme terhadap orang dekat, serta gaya berpikir relasional/holistik. Jika teori budaya beras benar, maka seharusnya ditemukan perbedaan budaya antara kedua lahan yang mencerminkan perbedaan yang lebih luas antara wilayah pertanian padi di selatan dan pertanian gandum di utara Tiongkok.
Celah Penelitian yang Diisi:
Penelitian-penelitian terdahulu menghadapi keterbatasan mendasar dalam membuktikan hubungan kausal antara jenis pertanian dan orientasi budaya kolektivistik. Studi ini hadir untuk mengisi celah tersebut dengan memanfaatkan kondisi quasi-eksperimental yang langka di dua lahan pertanian negara di Ningxia, Tiongkok, yang memungkinkan pengujian kausalitas jauh lebih ketat dibandingkan penelitian komparatif lintas budaya sebelumnya.
Penelitian ini mengisi celah dengan beberapa kontribusi sebagai berikut:
1) Berbentuk kuasi eksperimental dengan pemberian treatment yang dilakukan secara acak
2) Similaritas genetik antar subjek penelitian dalam pendekatan kuasi eksperimental
3) Menggunakan propensity score matching untuk mengontrol (menyeragamkan) faktor-faktor eksternal seperti perbedaan suhu, letak lintang, sejarah politik, dan peristiwa historis yang berbeda
4) Penelitian-penelitian sebelumnya banyak mengandalkan skala survei self-report yang terbukti tidak reliabel dalam menangkap perbedaan kolektivisme lintas budaya, sehingga dibutuhkan pengukuran implisit dan behavioral yang lebih valid
Penggunaan Data
Penelitian ini menggunakan data primer yang dikumpulkan langsung dari dua lahan pertanian negara di Provinsi Ningxia, Tiongkok, pada September–Oktober 2017. Sebanyak 234 petani direkrut melalui pemimpin divisi di masing-masing lahan pertanian, kemudian diuji menggunakan tiga instrumen psikologis non-self-report yang telah tervalidasi dalam penelitian lintas budaya sebelumnya. Data dianalisis menggunakan regresi statistik dengan propensity score matching untuk meminimalkan perbedaan demografis antar sampel. 130 petani berasal dari Qukou dan 104 petani berasal dari Lianhu. 73,5% peserta penelitian tumbuh besar di lahan pertanian tersebut (keturunan petani yang ditugaskan pemerintah) dan 96,2% peserta aktif bertani pada tahun pengambilan data. Data dikumpulkan secara primer menggunakan kuesioner dimana responden ditugaskan untuk melakukan hal-hal tertentu layaknya sebuah penelitian eksperimental untuk menghindari adanya insidensi self-reporting.
Penelitian dilakukan di lahan pertanian Lianhu dan Qukou, pemerintah menetapkan lahan pertanian Lianhu sebagai lahan pertanian padi sejak 1955, dan juga menetapkan Qukou sebagai lahan pertanian gandum sejak 1956. Kedua daerah tersebut berjarak 56 kilometer dari satu sama lain dan berada pada bagian utara daerah otonom Hui Ningxia, Tiongkok.
Tabel 1.Rincian Variabel Dependen Pada Kuesioner


Sumber: Thalhelm & Dong (2024)
Perlu dicatat bahwa penelitian ini merupakan studi cross-sectional (satu titik waktu), bukan longitudinal, sehingga tidak ada pengumpulan data di tahun-tahun berbeda.
Hasil Analisis Data
Analisis data dilakukan dengan menggunakan regresi linear sederhana yang digabungkan dengan metode propensity score matching. Propensity score matching dilakukan menggunakan paket MatchIt di program R dengan metode optimal matching untuk menyamakan sampel berdasarkan usia, jenis kelamin, pendapatan, dan pendidikan ibu, guna mengurangi potensi bias demografis. Regresi linear digunakan untuk menguji perbedaan budaya antara lahan padi dan gandum dengan mengontrol variabel demografis (usia, jenis kelamin, pendapatan, agama Hui, pendidikan ibu).
Tabel 2. Karakteristik Wilayah

Sumber: Thalhelm & Dong (2024)
Tabel 3. Efek dari Propensity Score Matching

Sumber: Thalhelm & Dong (2024)
Tabel 4. Hasil Regresi Utama

Sumber: Thalhelm & Dong (2024)
Tabel 5. Hasil Regresi Mengontrol Untuk Lokasi Pengujian

Hasil Regresi:
Orang yang bekerja pada sawah (padi) memiliki nilai self-inflation yang lebih rendah jika dibandingkan dengan petani gandum, pada kedua model, baik yang mengontrol efek lokasi, maupun tidak.
Orang yang bekerja pada sawah (padi) memiliki nilai nepotism yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan petani gandum, pada kedua model, baik yang mengontrol efek lokasi, maupun tidak.
Orang yang bekerja pada sawah (padi) memiliki nilai holistic-thought yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan petani gandum, pada kedua model, baik yang mengontrol efek lokasi, maupun tidak.
Efek lokasi pengambilan data (wawancara) cenderung tidak signifikan.
Mayoritas variabel kontrol tidak berpengaruh signifikan pada 95% significance level.
Kesimpulan
Penelitian ini berhasil memberikan bukti kausal yang jauh lebih kuat dibandingkan studi-studi sebelumnya bahwa jenis pertanian — khususnya pertanian padi sawah — secara nyata membentuk orientasi budaya kolektivistik pada masyarakat yang menjalankannya. Dengan memanfaatkan kondisi quasi-eksperimental yang langka di dua lahan pertanian negara di Ningxia, Tiongkok, studi ini menunjukkan bahwa petani yang ditugaskan ke lahan padi secara konsisten menunjukkan lebih sedikit individualisme implisit, lebih tinggi loyalitas/nepotisme terhadap orang dekat, dan lebih dominan gaya berpikir holistik dibandingkan petani di lahan gandum yang berdekatan. Temuan ini bertahan bahkan setelah dikontrol berbagai variabel demografis dan faktor lingkungan, serta tetap signifikan di antara petani yang pada tahun pengujian justru sedang tidak bertani padi akibat sistem rotasi. Hal ini mengisyaratkan bahwa perbedaan budaya berbasis pertanian tidak semata-mata bergantung pada pengalaman langsung dan terkini, melainkan terbentuk melalui akumulasi norma dan praktik komunitas yang lebih luas. Lebih jauh, penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan budaya semacam ini dapat terbentuk hanya dalam rentang satu generasi — sebuah temuan yang memiliki implikasi besar bagi pemahaman kita tentang kecepatan dan mekanisme pembentukan budaya manusia.
Diskusi Dari Pandangan Pengulas
Kebutuhan sebagai Akar Budaya: Memahami Kolektivisme Tanpa Prasangka
Salah satu implikasi terpenting dari penelitian ini adalah bagaimana ia mengajak kita untuk memahami perbedaan budaya — termasuk sifat individualistik, nepotisme, dan cara berpikir holistik — bukan sebagai cerminan keunggulan atau kelemahan moral suatu kelompok, melainkan sebagai respons adaptif terhadap kebutuhan ekologis dan ekonomi yang nyata. Pertanian padi sawah, dengan segala tuntutan koordinasi dan saling ketergantungannya, secara logis melahirkan norma-norma yang memprioritaskan kepentingan kelompok, kesetiaan terhadap jaringan sosial terdekat, dan cara berpikir yang lebih kontekstual dan relasional. Dengan demikian, sifat-sifat yang kerap kali diberi label negatif dalam perspektif Barat — seperti nepotisme atau kurangnya pemikiran analitik-individual — sejatinya merupakan strategi bertahan hidup yang rasional dalam konteks ekologi tertentu. Toleransi terhadap perbedaan budaya, dalam kerangka ini, bukan sekadar sikap moral yang baik, melainkan sebuah keharusan intelektual yang berakar pada pemahaman bahwa perilaku manusia selalu terbentuk dalam konteks kebutuhan yang spesifik.
Budaya sebagai Produk Dinamis yang Harus Terus Dikontekstualisasikan
Temuan bahwa perbedaan budaya dapat terbentuk hanya dalam satu generasi sekaligus mengingatkan kita bahwa budaya bukanlah entitas statis yang sakral dan tak dapat digugat. Jika budaya kolektivistik terbentuk karena kebutuhan pertanian padi yang menuntut kerja sama intensif, maka pertanyaan yang relevan adalah: apakah norma-norma budaya tersebut masih fungsional ketika konteks kebutuhannya telah berubah? Masyarakat yang kini bermigrasi ke kota, berganti profesi, atau memasuki ekonomi digital mungkin menghadapi situasi di mana norma-norma warisan budaya agraris tidak lagi sepenuhnya sesuai — bahkan berpotensi menjadi hambatan. Nepotisme yang dulunya merupakan mekanisme ketahanan sosial di sawah bisa menjadi penghalang meritokrasi di lingkungan perkantoran modern. Gaya berpikir holistik yang adaptif di tengah ekosistem pertanian yang kompleks bisa kurang optimal dalam konteks pemecahan masalah teknis yang memerlukan analisis sistematis dan terfokus. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat — dan terutama para pemimpin serta pembuat kebijakan — untuk secara kritis mengevaluasi norma-norma budaya yang diwariskan, mempertanyakan apakah norma tersebut masih melayani kebutuhan kontemporer atau justru menghambatnya.
Implikasi bagi Pembangunan dan Kebijakan Publik
Pada tataran yang lebih praktis, penelitian ini memiliki implikasi signifikan bagi desain kebijakan pembangunan, khususnya di negara-negara yang sedang bertransisi dari ekonomi agraris ke ekonomi industri dan jasa. Jika budaya terbentuk oleh struktur kerja dan kebutuhan subsistensi, maka perubahan struktur ekonomi yang cukup mendasar — seperti industrialisasi, urbanisasi, atau digitalisasi — secara perlahan juga akan menggeser norma-norma budaya yang berlaku. Ini berarti kebijakan pembangunan tidak perlu selalu berhadapan secara frontal dengan nilai-nilai budaya lokal; sebaliknya, dengan mengubah insentif struktural dan kondisi kerja secara bertahap, pergeseran budaya yang adaptif dapat terjadi secara organik. Namun demikian, perlu kehati-hatian agar transisi ini tidak menghancurkan modal sosial yang berharga — seperti kepercayaan, solidaritas, dan jaringan komunitas — yang justru merupakan aset penting dalam proses pembangunan itu sendiri. Tantangannya adalah merancang transisi yang mampu mempertahankan kekuatan-kekuatan positif dari warisan budaya kolektivistik, sembari membuka ruang bagi nilai-nilai baru yang lebih sesuai dengan tuntutan zaman.



Comments