Membaca Kembali Pemikiran Sumitronomics
- KANOPI FEB UI
- 2 minutes ago
- 7 min read

Kacamata tebal, setelan jas yang necis, dan gaya bicara khas orang zaman Orde Baru. Itulah kesan pertama yang saya dapatkan dari menonton Kuliah Perdana; Bagian I dari Universitas Terbuka.
Beliau adalah Prof. Sumitro Djojohadikusumo. Seorang tokoh yang dijuluki media sebagai Begawan Ekonomi Indonesia. Julukan yang wajar mengingat banyak muridnya yang kemudian menjadi arsitek-arsitek perekonomian Indonesia. Pikirkan nama-nama yang pernah berpengaruh dalam pengelolaan ekonomi negeri ini. Dapat dijamin, jika kita menelusuri nasab ilmu mereka, semuanya kembali kepada nama yang sama; Sumitro.
Dua tahun terakhir, nama Sumitro kembali ramai diperbincangkan. Salah satu faktornya adalah terpilihnya sang anak, Prabowo Subianto, sebagai Presiden ke-8 Indonesia. Berbagai kebijakan ekonomi yang diusung pemerintahannya seakan menggemakan semangat pemikiran sang bapak, terutama keberpihakan terhadap rakyat kecil.
Istilah “Sumitronomics” pun kembali digunakan. Dalam paparan satu tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, misalnya, Purbaya menempatkan Sumitronomics sebagai basis untuk mencapai pertumbuhan yang tinggi, stabil, dan merata.
Namun, disitulah letak persoalannya. Sumitronomics sering kali direduksi menjadi produk akhirnya: industrialisasi, atau besarnya peran negara dalam perekonomian. Padahal, kebijakan-kebijakan tersebut tidak lahir dari angan-angan. Dibaliknya terdapat cara berpikir yang mendasari bagaimana Sumitro memahami suatu persoalan dan menentukan jalan keluarnya.
Sumitronomics bukan sekadar tentang kebijakan apa yang diambil, tetapi juga bagaimana dan mengapa kebijakan tersebut diambil. Apakah hari ini pemerintah, yang kerap menggemakan pemikiran tersebut, sudah betul-betul memahami esensinya?
Produk pada Zamannya
Sumitronomics lahir dari pergulatan pemikiran dan pengalaman hidup Sumitro. Sejak kecil, ia kerap diajak ayahnya, Margono Djojohadikusumo, melihat kehidupan petani. Ketika Great Depression mencapai Hindia Belanda pada dekade 1930-an, Sumitro menyaksikan sendiri bagaimana petani terjerat utang kepada tengkulak. Krisis bahkan memasuki rumahnya sendiri: meski pekerjaan ayahnya relatif aman, sejumlah kerabat yang terkena PHK harus ditampung oleh keluarganya (Katopo, 2000).
Beranjak dewasa, keprihatinannya untuk rakyat lemah semakin diperkuat dengan membaca tulisan Soekarno-Hatta, André Malraux, Henri Bergson, dan Jawaharlal Nehru (Djojohadikusumo, 1986). Setelah menamatkan HBS–setara SMA, Sumitro melanjutkan studinya di Sekolah Ilmu Ekonomi Belanda, mengambil jurusan ilmu ekonomi. Setelah menamatkan pendidikan tingginya, Sumitro kembali ke tanah air untuk ikut berjuang dan membangun negerinya.
Basis Pemikiran Sumitronomics
Kita mesti mulai dengan mengidentifikasi masalah dan kemudian menghimpun fakta fakta, namun tidak hanyut oleh logika demi logika itu sendiri. Kalau kita tak memiliki cukup fakta, kita mesti melakukan penelitian untuk memperolehnya. Baru sesudah itu kita dapat melakukan analisis logis untuk memperoleh jawabannya
Sumitronomics sering kali dikaitkan dengan produk akhirnya, padahal berbagai kebijakan tersebut merupakan hasil dari suatu proses berpikir yang matang. Berbekal ilmu yang dipelajarinya, Sumitro selalu menekankan pentingnya berpikir rasional dan bersikap pragmatis. Sebagaimana diungkapkan di atas, bagi Sumitro, yang terpenting bukanlah kebijakan apa yang diambil, melainkan apakah kebijakan tersebut benar-benar menjawab akar persoalan yang ada.
Dalam berbagai episode kehidupannya, kita dapat melihat bagaimana Sumitro menempatkan rasionalitas berdampingan dengan pragmatisme. Salah satunya ketika ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Sebagai seorang yang memiliki semangat nasionalisme kuat, Sumitro tentu menginginkan fakultas tersebut dibangun dan dijalankan oleh tenaga-tenaga Indonesia. Namun, realita berkata lain. Saat itu, jumlah tenaga pengajar ilmu ekonomi yang mumpuni masih sangat terbatas.
Sumitro menghadapi dua pilihan: mempertahankan idealismenya dengan membiarkan kebutuhan pengajar tidak terpenuhi, atau mendatangkan tenaga asing untuk mengisi kekosongan tersebut. Ia memilih opsi kedua. Bagi Sumitro, nasionalisme tidak boleh menghalanginya mengambil pilihan yang secara rasional dibutuhkan. Tenaga asing digunakan sebagai jalan pragmatis untuk menjawab keterbatasan yang dihadapi saat itu.
Episode lain dapat dilihat ketika Sumitro menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan menggagas Program Benteng, sebuah kebijakan yang bertujuan memperkuat peran pengusaha pribumi dalam perekonomian. Melalui program ini, pemerintah memberikan lisensi impor kepada pengusaha pribumi dengan tujuan menumbuhkan kelas pengusaha nasional sekaligus mengurangi dominasi pengusaha asing dalam kegiatan perdagangan.
Namun, seperti apa yang kemudian banyak literatur membuktikan, kebijakan lisensi seperti ini rentan terjadi inefisiensi atau penyalahgunaan. Kekhawatiran tersebut ternyata benar terjadi. Soedarpo, salah seorang pengusaha terkemuka pada era Orde Lama dan Orde Baru, bahkan menyebut pelaksanaan Program Benteng sebagai sebuah “bencana” (Thee, 2005). Sedari awal, Sumitro memahami risiko tersebut. Namun, baginya, inefisiensi masih dapat ditoleransi apabila program ini berhasil melahirkan pengusaha pribumi yang benar-benar mandiri:
sekalipun tujuh dari sepuluh peserta program ini terbukti adalah benalu, tiga wiraswasta sejati masih bisa muncul
Namun, apakah kebijakan yang secara sadar menoleransi inefisiensi masih dapat dikatakan sebagai kebijakan yang rasional? Di sinilah prinsip ketiga dalam pemikiran Sumitro menjadi penting untuk dipahami: semangat nasionalisme. Pragmatisme Sumitro bukanlah pragmatisme tanpa arah. Sebagai seseorang yang ikut berjuang dalam kemerdekaan Indonesia, ia memiliki cita-cita agar bangsa yang baru merdeka ini mampu berdiri di atas kemampuannya sendiri.
Beberapa episode sebelumnya mencerminkan semangat tersebut. Ketika memimpin FEUI, misalnya, Sumitro bersedia mendatangkan tenaga pengajar asing untuk mengatasi keterbatasan tenaga pengajar dalam negeri. Namun, tenaga asing bukanlah tujuan akhir. Pada saat yang sama, ia terus berupaya membangun kapasitas tenaga pengajar Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, muncul pula cita-cita menjadikan FEUI sebagai Jakarta School of Economics, sebuah pusat yang diharapkan mampu melahirkan ekonom-ekonom Indonesia sendiri (Djojohadikusumo, 1986).
Program Benteng memiliki napas yang sama. Pemberian lisensi impor kepada pengusaha pribumi bukan semata-mata persoalan perdagangan, melainkan bagian dari upaya mengubah struktur ekonomi yang ketika itu belum banyak memberikan ruang kepada pengusaha pribumi. Sumitro ingin membangun kelas pengusaha nasional yang mampu berdiri dan bersaing dengan kekuatannya sendiri.
Namun, di atas semua itu, terdapat satu prinsip yang menjadi muara pemikiran Sumitro: keadilan ekonomi.
Baginya, pembangunan ekonomi merupakan sarana untuk meningkatkan dan menyebarkan kesejahteraan kepada masyarakat. Rasionalitas membantunya memahami persoalan, pragmatisme memberinya keluwesan dalam memilih jalan, sementara nasionalisme memberikan orientasi untuk membangun kemampuan bangsa sendiri. Ketiganya pada akhirnya bermuara pada cita-cita yang sama: mewujudkan keadilan ekonomi.
Jika demikian cara berpikir yang mendasari Sumitronomics, sejauh mana pemerintah hari ini benar-benar menerapkannya?
Sumitronomics di Masa Pemerintahan Prabowo
Dalam 2 tahun terakhir, Presiden Prabowo telah banyak mengeluarkan kebijakan yang baru. Media menyebutkannya sebagai Prabowonomics. Namun, jika dilihat secara lebih dalam, beberapa kebijakan yang disebut Prabowonomics ini mengusung semangat yang sama dengan Sumitronomics. Salah satunya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
KDMP dibentuk dengan tujuan memperkuat perekonomian desa. Koperasi ini diproyeksikan sebagai tempat kegiatan usaha, sekaligus sebagai pusat distribusi berbagai bantuan dan subsidi pemerintah, penyerap hasil produksi masyarakat, serta sarana untuk memperpendek rantai pasok di pedesaan. Harapannya, aktivitas ekonominya menciptakan efek multiplier bagi masyarakat desa.
Sampai di sini, semangatnya terdengar sangat Sumitro: memperkuat ekonomi rakyat dan memastikan pembangunan turut dirasakan masyarakat desa. Bukan begitu?
Persoalan mulai muncul pada eksekusinya. Jika menggunakan kerangka berpikir Sumitro, pertanyaan pertama yang perlu diajukan bukanlah apakah tujuan KDMP baik, tetapi apakah desain kebijakannya rasional dalam menjawab persoalan yang ingin diselesaikan.
Disini muncul paradoks dari KDMP. Koperasi pada dasarnya dibangun atas partisipasi dan kemandirian anggotanya. Namun, KDMP justru lahir melalui pendekatan yang relatif top-down, dengan pemerintah pusat memainkan peran besar dalam pembentukan, desain, hingga pembiayaannya. Padahal, Sumitro sendiri pernah mengkritik kekuatan sentralisasi yang berlebihan.
Masalah lain muncul dalam pelatihan bergaya militer bagi para manajer koperasi desa. Walau latihan militernya akhirnya dihentikan setelah menuai kritik, tetapi pelaksanaannya telah menelan lima korban jiwa (Lumbanrau, 2026). Jika persoalan yang hendak diselesaikan adalah keterbatasan kapasitas pengelola koperasi, mengapa pendekatan semacam ini yang dipilih? Padahal, jauh sebelumnya Sumitro telah menekankan apa yang menurutnya dibutuhkan untuk memperkuat koperasi dan produsen kecil:
Tanpa melakukan usaha di bidang pendidikan, pelatihan, bimbingan kejuruan, koperasi, dan menguatkan daya tawar mereka, produsen kecil akan tetap miskin
Persoalannya tidak berhenti pada desain KDMP. Lebih mendasar dari itu, muncul pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah memahami ekonomi desa itu sendiri. Jika Sumitro menekankan bahwa kebijakan harus berangkat dari pembacaan yang utuh terhadap masalah dan fakta yang ada, ungkapan Prabowo bahwa “rakyat desa tidak pakai dolar” menjadi menarik untuk dibaca kembali.
Sejak lama, Sumitro telah mengingatkan bahwa masyarakat desa tidak hidup terisolasi dari gejolak ekonomi yang lebih luas:
Anda kadang-kadang masih mendengar argumentasi demikian sekarang ini: ’”orang miskin pedesaan” itu tidak menderita akibat merosotnya ekonomi, sebab mereka berada dalam ”ekonomi non-monetisasi”’. Kita tidak bisa membuat pembedaan seperti itu—semua itu hanya ada dalam pikiran orang yang beruang
KDMP merupakan salah satu contoh kecil dari kebijakan yang dikeluarkan di era ini. Yang menjadi masalah ketika banyak kebijakan memiliki pola perencanaan dan eksekusi yang sama dengan KDMP.
Banyak kebijakan yang lahir di era ini membawa niat yang mulia: membantu rakyat kecil, menciptakan pemerataan, hingga membangun kemandirian nasional. Persoalannya, ketika tujuan yang baik menjadi justifikasi bagi instrumen kebijakan yang dipilih, sementara persoalan desain, perencanaan, dan tata kelola datang belakangan. Padahal, kebijakan dengan tujuan yang mulia tetap dapat menghasilkan inefisiensi, bahkan menciptakan persoalan baru, ketika instrumennya tidak dirancang dengan tepat.
Kita dapat melihat persoalan ini dalam berbagai kebijakan: program Makan Bergizi Gratis yang masih menghadapi persoalan kebocoran dan tata kelola; pembentukan Universitas Republik Indonesia yang menimbulkan pertanyaan mengenai diferensiasi fungsi dengan IPDN; hingga program gentengisasi.
Persoalannya bukan apakah program-program tersebut baik atau buruk, melainkan apakah program tersebut telah melalui riset yang memadai, perencanaan yang matang, tata kelola teknis yang jelas, serta mempertimbangkan kapasitas fiskal yang tersedia.
Disinilah Prabowonomics mulai berjarak dengan cara berpikir Sumitro. Sumitro selalu menekankan masalah apa yang hendak diselesaikan dan apakah instrumen yang dipilih benar-benar menyelesaikannya. Baginya, niat baik tidak pernah cukup. Seperti yang pernah diingatkan Abhijit Banerjee, peraih Nobel Ekonomi 2019, kebijakan buruk pun dapat lahir dari niat yang baik.
Bukan Sekedar Dogma
Kita akan menemui banyak kekecewaan dan perasaan berkecil hati, tetapi kita akan menghadapinya dengan mata terbuka. Pekerjaan yang harus dilakukan adalah lebih kuat, tetapi dapat dilakukan. Soalnya ialah jangan berputus asa
Sumitro adalah seorang pemimpi, suatu hal yang lazim dimiliki oleh kalangan Angkatan ’45. Setelah lama hidup di bawah penjajahan dan akhirnya memegang kendali atas nasib bangsanya sendiri, masing-masing memiliki bayangan tentang bagaimana Indonesia seharusnya dibangun. Demikian pula dengan Sumitro. Ketika negara baru saja keluar dari perang dengan kondisi infrastruktur yang carut-marut, ia telah memetakan pentingnya industrialisasi bagi pembangunan Indonesia, suatu gagasan yang relevan melihat keberhasilan negara-negara Asia Timur.
Namun, mimpi Sumitro dibatasi oleh realitas politik dan kapasitas yang tersedia. Ia menyadari bahwa tidak semua yang diinginkannya dapat diwujudkan sekaligus dan, ketika diperlukan, ia berkompromi. Pada awal pembangunan Indonesia, ia pernah berbeda pandangan dengan Sjafruddin Prawiranegara. Sumitro menginginkan industrialisasi, sedangkan Sjafruddin memandang sektor pertanian perlu dikembangkan terlebih dahulu. Di kemudian hari, Sumitro mengakui bahwa pandangan Sjafruddin saat itu lebih tepat (Rahardjo, 2017). Di sinilah letak rasionalitasnya. Ia tidak membiarkan dirinya terbelenggu oleh dogmanya sendiri.
Raga Sumitro sudah tidak ada, tetapi pemikirannya tetap hidup. Barangkali Sumitronomics seharusnya tidak dijalankan pemerintah sebagai sebuah dogma. Menghidupkan Sumitro bukan berarti meniru setiap kebijakan yang pernah ia ambil, melainkan mewarisi cara berpikir yang melahirkan kebijakan tersebut.
Jalan hidup Sumitro menunjukkan bahwa pemerintah harus menerima kemungkinan bahwa pilihan yang diambil tidak selalu benar. Ketika fakta menunjukkan sebaliknya, kebijakan seharusnya dievaluasi, diperbaiki, atau bahkan ditinggalkan. Prabowonomics mungkin telah mewarisi cita-cita Sumitro. Yang masih perlu dibuktikan adalah apakah ia juga mewarisi cara berpikirnya.
Pada akhirnya, yang seharusnya diteladani pemerintah dari Sumitronomics bukan produk akhirnya. Namun, cara berpikirnya. Atau lebih tepatnya, apakah kebijakan untuk kepentingan bersama ini telah melalui verifikasi masalah dan perencanaan yang matang. Namanya saja Sumitronomics, tetapi pada hakikatnya, inilah yang hari ini kita kenal sebagai evidence-based policymaking.
DAFTAR PUSTAKA
Djojohadikusumo, S. (1986). Recollections of my career. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 22(3), 27–39. https://doi.org/10.1080/00074918612331334874
Harianto, M. (2026, July 30). Mentan: KDMP pangkas rantai distribusi untungkan petani dan konsumen. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/5673524/mentan-kdmp-pangkas-rantai-distribusi-untungkan-petani-dan-konsumen
Katoppo, A. (2000). Sumitro Djojohadikusumo: Jejak perlawanan begawan pejuang. Pustaka Sinar Harapan.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan. (2025, September 4). Percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk perkuat distribusi barang pokok dan layanan desa. https://kemenkopangan.go.id/detail-artikel/percepatan-operasional-koperasi-desa-kelurahan-merah-putih-untuk-perkuat-distribusi-barang-pokok-dan-layanan-desa
Lumbanrau, R. E. (2026, July 1). Enam hal soal latsarmil calon manajer Kopdes yang menewaskan lima orang. BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c15y0e8zjx3o
Rahardjo, M. D. (2017). Nasionalisme, sosialisme, dan pragmatisme: Pemikiran ekonomi politik Sumitro Djojohadikusumo. LP3ES.
Susilo, N. (2026, April 8). Dana desa dan transfer daerah dipotong lagi untuk cicilan Koperasi Merah Putih. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/daudbh-dan-dana-desa-dipotong-lagi-untuk-cicilan-koperasi-merah-putih
Thee, K. W. (Ed.). (2005). Pelaku berkisah: Ekonomi Indonesia 1950-an sampai 1990-an. Penerbit Buku Kompas & Freedom Institute.



Comments