Kalau Semua Melakukannya, Kenapa Tidak? Mengapa Korupsi Sulit Diberantas

Judul Artikel: How corruption prevails: A laboratory experiment
Penulis: Yefeng Chen, Yuli Ding, Lei Mao, Yiwen Pan, Xue Wang
Tahun terbit: 2024
Jurnal: China Economic Review
Diulas oleh Abyana Zahida
If You Do It, I’ll Do It!
Mengapa suatu hal yang salah terus terjadi, bahkan ketika semua orang tahu bahwa hal tersebut seharusnya tidak dilakukan? Mulai dari membuang sampah sembarangan sampai merokok di tempat yang tidak seharusnya. Dalam kehidupan sebagai pelajar, pelanggaran akademik bisa jadi dinormalisasikan apabila seseorang melihat teman-temannya melakukan hal yang sama tanpa konsekuensi yang berarti. Semakin sering perilaku tersebut terlihat, semakin mudah pula seseorang menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.
Fenomena ini menunjukkan bahwa keputusan manusia tidak hanya dipengaruhi oleh aturan atau nilai yang mereka yakini, tetapi juga oleh perilaku orang lain. Jika mekanisme tersebut terjadi pada pelanggaran sehari-hari, bagaimana jika yang diamati adalah korupsi? Apakah mengetahui bahwa orang lain melakukan korupsi dapat membuat seseorang lebih bersedia melakukan hal yang sama? Oleh karena itu, Chen et al. (2024) melakukan eksperimen laboratorium yang meneliti bagaimana informasi tentang korupsi dapat mendorong munculnya korupsi baru untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Korupsi sebagai “Penyakit” Menular: Apa yang Sudah Kita Ketahui?
Korupsi telah lama menjadi salah satu hambatan terbesar bagi pembangunan ekonomi dan kualitas institusi suatu negara. Berbagai penelitian mencoba menjelaskan mengapa korupsi terjadi, mulai dari faktor institusional seperti struktur politik, budaya, dan penegakan hukum hingga faktor individu seperti norma moral dan preferensi risiko (Shah, 2006; Barr & Serra, 2010; Banerjee, 2016a; Lee & Guven, 2013). Namun, faktor-faktor tersebut belum sepenuhnya menjelaskan mengapa korupsi dapat terus bertahan dan bahkan berkembang dalam suatu lingkungan.
Salah satu penjelasan yang semakin banyak mendapat perhatian adalah social learning, yaitu proses ketika individu membentuk perilakunya berdasarkan apa yang mereka amati dari orang lain. Dalam konteks korupsi, seseorang mungkin menjadi lebih bersedia melakukan tindakan koruptif ketika ia melihat atau mengetahui bahwa perilaku tersebut juga dilakukan oleh orang lain di sekitarnya. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa persepsi mengenai perilaku koruptif orang lain dapat meningkatkan kecenderungan seseorang untuk ikut terlibat dalam korupsi (Dong et al., 2012; Lee & Guven, 2013). Bahkan, eksperimen lapangan di Costa Rica menemukan bahwa individu yang memperoleh informasi mengenai tingginya tingkat korupsi menjadi 4–8 persen lebih mungkin memberikan suap kepada petugas polisi (Corbacho et al., 2016).
Meskipun demikian, penelitian sebelumnya umumnya hanya berfokus pada apakah informasi mengenai korupsi berpengaruh atau tidak. Informasi seperti apa yang paling memengaruhi perilaku seseorang ini masih belum banyak dikulik oleh studi sebelumnya. Apakah orang lebih terpengaruh ketika mengetahui bahwa banyak orang melakukan korupsi, atau ketika mengetahui besarnya korupsi yang dilakukan? Selain itu, mekanisme yang menjelaskan mengapa informasi tersebut dapat mendorong korupsi juga belum sepenuhnya dipahami.
Oleh karena itu, penelitian oleh Chen et al. berupaya untuk mengisi gap yang ada. Mereka membedakan tiga jenis informasi korupsi yang dapat diamati seseorang, yaitu jumlah pelaku korupsi (breadth), rata-rata nilai suap (depth), dan nilai suap terbesar yang terjadi (maximum). Tidak hanya itu, penelitian ini juga berusaha mengungkap mengapa informasi tersebut dapat memengaruhi perilaku, mulai dari kemungkinan melemahnya norma sosial, meningkatnya keyakinan untuk menemukan rekan yang bersedia melakukan korupsi, hingga kecenderungan individu untuk mengikuti perilaku orang lain. Dengan kata lain, penelitian ini tidak hanya bertanya apakah korupsi dapat menular, tetapi juga bagaimana proses penularan tersebut terjadi.
Antara Pengusaha dan Pejabat: Bagaimana Permainan Dilakukan
Untuk menjawab pertanyaan penelitiannya, Chen et al. (2024) menggunakan eksperimen laboratorium yang dimodifikasi dari bribery game, sebuah metode yang cukup umum digunakan dalam penelitian korupsi. Sebanyak 330 mahasiswa di Zhejiang University, Tiongkok, berpartisipasi dalam eksperimen ini. Dalam setiap putaran permainan, peserta dipasangkan secara acak dan berperan sebagai pengusaha atau pejabat. Masing-masing menerima modal awal sebesar 10 Experimental Currency Units (ECU), mata uang yang digunakan dalam eksperimen, dan kemudian dikonversi menjadi uang sungguhan.
Tugas pengusaha adalah memperoleh sebuah kontrak yang bernilai 10 ECU. Namun, kontrak tersebut menimbulkan kerugian bagi masyarakat, sehingga setiap kontrak yang berhasil diperoleh melalui korupsi mencerminkan keuntungan pribadi yang dibayar dengan biaya sosial. Untuk memenangkan kontrak, pengusaha dapat menawarkan suap kepada pejabat dengan nilai antara 1 hingga 10 ECU. Di sisi lain, pejabat menentukan apakah ia bersedia menerima suap dan berapa jumlah minimum yang akan diterimanya. Jika kedua pihak mencapai kesepakatan, korupsi terjadi. Akan tetapi, terdapat kemungkinan sebesar 20 persen bahwa praktik tersebut terdeteksi. Jika terdeteksi, pengusaha kehilangan kontrak dan dikenakan denda, sementara pejabat tidak menerima suap. Sebaliknya, jika tidak terdeteksi, kedua pihak memperoleh keuntungan dan masyarakat menanggung kerugiannya.
Permainan ini berlangsung selama 15 putaran. Setelah setiap putaran, para pengusaha menerima informasi mengenai perilaku peserta lain. Di sinilah letak variasi utama dalam penelitian. Kelompok kontrol tidak menerima informasi apa pun mengenai tindakan peserta lain. Sementara itu, kelompok perlakuan menerima salah satu dari tiga jenis informasi. Kelompok pertama memperoleh informasi mengenai jumlah peserta yang berhasil melakukan korupsi (breadth). Kelompok kedua mengetahui rata-rata nilai suap yang diberikan (depth). Kelompok ketiga memperoleh informasi mengenai nilai suap terbesar yang terjadi pada putaran tersebut (maximum).
Perbedaan ketiga jenis informasi ini tampak sederhana, tetapi sebenarnya penting. Informasi mengenai jumlah pelaku korupsi menunjukkan seberapa umum perilaku tersebut dalam suatu lingkungan. Informasi mengenai rata-rata nilai suap menggambarkan tingkat korupsi yang dianggap lazim, sedangkan informasi mengenai nilai suap terbesar menyoroti kasus yang paling ekstrem. Dengan memisahkan ketiga jenis informasi tersebut, penulis dapat menguji apakah individu lebih terpengaruh oleh frekuensi korupsi, tingkat korupsi yang dianggap normal, atau contoh-contoh ekstrem yang paling mencolok.
Satu tantangan dalam penelitian semacam ini adalah sulitnya membedakan apakah informasi memengaruhi perilaku atau justru perilaku peserta ikut membentuk informasi yang diamati. Masalah ini dikenal sebagai reflection problem. Untuk mengatasinya, penulis menambahkan satu perlakuan tambahan (exogenous information treatment). Dalam perlakuan ini, peserta tetap menerima informasi mengenai jumlah kasus korupsi, tetapi informasi tersebut tidak berasal dari keputusan peserta dalam kelompok yang sama. Sebaliknya, informasi diambil dari hasil eksperimen lain yang telah dilakukan sebelumnya. Dengan cara ini, penulis dapat memastikan bahwa perubahan perilaku benar-benar disebabkan oleh informasi yang diterima, bukan karena peserta saling memengaruhi satu sama lain melalui informasi yang mereka hasilkan sendiri.
Selain itu, peneliti juga meminta peserta memperkirakan perilaku korupsi peserta lain setelah setiap putaran. Langkah ini memungkinkan mereka mengamati apakah informasi yang diterima mengubah ekspektasi peserta mengenai lingkungan sosial di sekitarnya. Di luar eksperimen utama, penulis juga menjalankan sesi tambahan untuk mengukur norma sosial (social norms treatment). Dalam sesi ini, kelompok peserta yang berbeda diminta menilai seberapa pantas berbagai tindakan koruptif menurut pandangan mereka. Informasi tersebut kemudian digunakan untuk melihat apakah paparan terhadap korupsi membuat perilaku tersebut terasa lebih dapat diterima secara sosial.
Eksperimen tersebut dilakukan untuk menguji beberapa hipotesis:
Tidak semua peserta akan memilih untuk melakukan korupsi, meskipun secara ekonomi tindakan tersebut menguntungkan. Hal ini menunjukkan bahwa norma sosial dan pertimbangan non-material masih berperan dalam pengambilan keputusan.
Paparan terhadap informasi korupsi akan meningkatkan kecenderungan individu untuk terlibat dalam korupsi.
Informasi korupsi dapat melemahkan norma sosial yang menghambat perilaku koruptif.
Informasi mengenai banyaknya pelaku korupsi akan meningkatkan keyakinan bahwa terdapat lebih banyak pihak yang bersedia terlibat dalam korupsi.
Informasi mengenai besarnya suap akan mendorong individu untuk menyesuaikan keputusan mereka dengan perilaku peserta lain.
Apakah Informasi Korupsi Membuat Seseorang Lebih Korup?
Temuan pertama penelitian ini menunjukkan bahwa prediksi ekonomi konvensional tidak sepenuhnya berlaku. Meskipun korupsi memberikan keuntungan bagi pengusaha dan pejabat dalam permainan, tidak semua peserta memilih untuk memberikan atau menerima suap. Temuan ini mendukung hipotesis pertama, yang menyatakan bahwa perilaku korupsi tidak hanya ditentukan oleh insentif ekonomi, tetapi juga oleh faktor-faktor non-material seperti norma sosial dan pertimbangan moral.
Namun, pola yang berbeda muncul ketika peserta mulai menerima informasi mengenai perilaku korupsi orang lain. Seperti terlihat pada Gambar 1, jumlah pengusaha yang menawarkan suap secara konsisten lebih rendah pada kelompok yang tidak menerima informasi dibandingkan dengan kelompok yang menerima informasi korupsi. Perbedaan tersebut mulai terlihat sejak putaran-putaran awal dan bertahan sepanjang eksperimen.

Gambar 1. Jumlah Pengusaha yang Menawarkan Suap di Tiap Ronde pada Berbagai Treatment
Temuan ini diperkuat oleh hasil regresi pada Tabel 1. Dibandingkan dengan kelompok kontrol, peserta yang menerima informasi mengenai rata-rata suap (depth) dan terutama nilai suap terbesar (maximum) memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk menawarkan suap. Efek terkuat muncul pada perlakuan maksimum, yang meningkatkan kecenderungan memberikan suap sekaligus mendorong peserta menawarkan suap dalam jumlah yang lebih besar.
Menariknya, pengaruh informasi mengenai jumlah pelaku korupsi (breadth) relatif lebih lemah dibandingkan dengan dua jenis informasi lainnya. Dengan kata lain, mengetahui bahwa korupsi terjadi ternyata tidak selalu sekuat mengetahui seberapa besar korupsi yang dilakukan orang lain. Temuan ini mengindikasikan bahwa contoh-contoh korupsi yang ekstrem dapat memiliki daya pengaruh yang lebih besar dibandingkan sekadar informasi mengenai banyaknya pelaku korupsi. Selain itu, perlakuan exogenous information menghasilkan pola yang hampir sama dengan perlakuan number. Hal ini menunjukkan bahwa efek yang ditemukan bukan disebabkan oleh reflection problem, melainkan benar-benar berasal dari informasi korupsi yang diterima peserta. Secara umum, temuan ini mendukung hipotesis kedua, yaitu bahwa paparan terhadap informasi korupsi meningkatkan kecenderungan individu untuk terlibat dalam korupsi.
Tabel 1. Determinan Pengusaha Menawarkan Suap karena Adanya Informasi Korupsi

Mengapa Informasi Korupsi dapat Meningkatkan Korupsi?
Setelah menunjukkan bahwa informasi korupsi dapat meningkatkan perilaku koruptif, penulis kemudian menelusuri mekanisme yang mungkin menjelaskan hubungan tersebut. Salah satu penjelasan yang diajukan adalah melemahnya norma sosial. Untuk menguji mekanisme ini, peneliti terlebih dahulu meminta kelompok peserta yang berbeda menilai tingkat kepantasan berbagai tindakan koruptif. Hasilnya ditunjukkan pada Gambar 2.

Gambar 2. Rata-Rata Penilaian Sosial terhadap Jumlah Suap
Terlihat bahwa semakin besar nilai suap yang diberikan, semakin rendah pula penilaian sosial terhadap tindakan tersebut. Dengan kata lain, peserta menganggap korupsi sebagai tindakan yang tidak pantas, dan tingkat ketidakpantasan tersebut meningkat seiring dengan besarnya suap yang diberikan. Temuan ini menunjukkan bahwa norma sosial terhadap korupsi memang ada dan berpotensi memengaruhi perilaku individu.
Ketika ukuran norma sosial dimasukkan ke dalam analisis regresi (Tabel 2), peneliti menemukan bahwa norma sosial memiliki pengaruh yang kuat dalam menghambat perilaku koruptif. Semakin tidak pantas suatu tindakan dinilai secara sosial, semakin kecil kemungkinan peserta menawarkan suap dan semakin rendah pula nilai suap yang diberikan. Menariknya, pengaruh norma sosial tampak melemah ketika peserta menerima informasi korupsi yang berasal dari luar kelompok eksperimen (exogenous information). Temuan ini menunjukkan bahwa paparan terhadap informasi mengenai korupsi dapat mengurangi hambatan moral yang biasanya menahan individu untuk terlibat dalam perilaku koruptif.
Temuan ini memberikan dukungan terhadap hipotesis ketiga. Meskipun tidak semua jenis informasi menunjukkan interaksi yang signifikan dengan norma sosial, hasil pada perlakuan exogenous information mengindikasikan bahwa paparan terhadap informasi korupsi dapat mengurangi kekuatan norma sosial dalam membatasi perilaku koruptif.
Tabel 2. Regresi dengan Memasukkan Penilaian Norma Sosial

Selain itu, penulis juga menemukan bahwa paparan terhadap informasi korupsi meningkatkan ekspektasi peserta mengenai kemungkinan menemukan rekan yang bersedia terlibat dalam korupsi. Efek ini paling kuat muncul pada informasi mengenai jumlah pelaku korupsi (breadth). Hasil tersebut mendukung hipotesis keempat, yaitu bahwa informasi korupsi dapat meningkatkan keyakinan individu bahwa terdapat lebih banyak pihak yang bersedia bekerja sama dalam praktik koruptif.
Korupsi Sebagai Proses Peniruan Sosial
Mekanisme kedua yang diuji adalah konformitas atau kecenderungan individu untuk menyesuaikan perilakunya dengan orang lain. Jika korupsi menyebar melalui proses peniruan sosial, maka peserta yang mengetahui perilaku korupsi orang lain seharusnya akan menyesuaikan besaran suap yang mereka berikan.
Hasil pada Tabel 3 mendukung dugaan tersebut. Ketika peserta memperoleh informasi mengenai rata-rata suap yang diberikan orang lain, besaran suap yang mereka tawarkan menjadi semakin mendekati rata-rata tersebut. Pola serupa juga muncul pada perlakuan maximum: peserta yang mengetahui nilai suap terbesar cenderung menyesuaikan suap mereka ke arah nilai tersebut.
Tabel 3. Efek Informasi Korupsi di Ronde Sebelumnya terhadap Keputusan Korupsi Individu lain

Temuan ini menunjukkan bahwa informasi korupsi tidak hanya memengaruhi keputusan untuk melakukan korupsi, tetapi juga memengaruhi bagaimana korupsi dilakukan. Individu menggunakan perilaku orang lain sebagai titik acuan dalam menentukan besaran suap yang dianggap wajar atau relevan dalam lingkungan tersebut. Hal ini sesuai dengan hipotesis kelima. Dengan demikian, korupsi tidak hanya menyebar karena perubahan persepsi mengenai norma sosial, tetapi juga melalui mekanisme konformitas terhadap lingkungan sekitar.
Kesimpulan: Ketika Korupsi Menjadi Hal yang Normal
Melalui eksperimen laboratorium, Chen et al. (2024) menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya dipengaruhi oleh insentif ekonomi, tetapi juga oleh informasi mengenai perilaku orang lain. Paparan terhadap informasi korupsi terbukti meningkatkan kecenderungan individu untuk memberikan suap, dengan informasi mengenai nilai suap terbesar memberikan pengaruh yang paling kuat. Temuan ini mendukung gagasan social learning, di mana individu belajar dari lingkungan sosialnya dan menyesuaikan perilakunya berdasarkan apa yang mereka amati. Lebih jauh, penelitian ini menemukan bahwa efek tersebut muncul melalui beberapa mekanisme sekaligus, mulai dari melemahnya norma sosial, meningkatnya keyakinan untuk menemukan mitra korupsi, hingga kecenderungan untuk meniru perilaku orang lain. Dengan kata lain, korupsi tidak menyebar hanya karena adanya peluang, tetapi juga karena semakin sering terlihat sebagai sesuatu yang biasa dilakukan.
Diskusi dari Pandangan Penulis
Berdasarkan Transparency International, skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia pada tahun 2025 berada di angka 34. CPI itu sendiri memiliki rentang skor 0–100, di mana 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih dari korupsi. Skor tersebut menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 180 negara yang dinilai. Angka ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi tantangan besar yang belum berhasil diatasi secara tuntas.
Jika dikaitkan dengan temuan Chen et al. (2024), persoalan korupsi menjadi lebih kompleks daripada sekadar lemahnya pengawasan atau rendahnya hukuman. Korupsi juga memiliki dimensi sosial. Ketika masyarakat terus-menerus terekspos pada berita, kasus, atau praktik korupsi yang dianggap umum terjadi, korupsi berisiko dipandang sebagai sesuatu yang lumrah. Dalam kondisi seperti ini, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya harus berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan normalisasi perilaku koruptif di ruang publik.
Temuan ini juga mengingatkan kita pada konsep self-fulfilling prophecy. Ketika seseorang percaya bahwa "semua orang juga melakukan korupsi", keyakinan tersebut dapat mendorongnya untuk ikut melakukan hal yang sama. Semakin banyak orang yang bertindak berdasarkan keyakinan tersebut, semakin benar pula persepsi awal bahwa korupsi terjadi di mana-mana. Akibatnya, korupsi tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan, melainkan sebagai bagian dari cara kerja sistem yang dianggap normal. Lingkaran inilah yang membuat korupsi sulit diberantas karena praktik korupsi tidak hanya direproduksi oleh insentif ekonomi, tetapi juga oleh ekspektasi sosial yang terus diperkuat dari waktu ke waktu.
Di luar kerugian ekonomi yang ditimbulkan, ancaman terbesar tidak hanya datang dari opportunity cost sumber daya yang lenyap, tetapi juga dari kemampuannya untuk mengubah standar tentang apa yang dianggap normal. Ketika korupsi berhenti dipandang sebagai penyimpangan dan mulai diterima sebagai kewajaran, saat itulah upaya pemberantasannya menjadi semakin menantang.
Sumber:
Transparency International. (2025). Corruption Perceptions Index 2025. https://www.transparency.org/en/cpi



Comments