top of page

Dilema Stabilisasi Rupiah: Isyarat Komitmen atau Pertanda Keputusasaan?



“Kita tidak sedang menuju keadaan seperti 97-98 lagi. Fiskal kita baik, ekonomi kita bagus, hanya ada sentimen negatif yang mengganggu sedikit terhadap nilai tukar,” - Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI, 6 Juni 2026


Klise Favorit Bangsa Indonesia

Ada dua hal yang tampaknya tidak pernah absen ketika rupiah melemah secara signifikan. Pertama, munculnya kekhawatiran bahwa Indonesia sedang menuju krisis seperti tahun 1998. Kedua, munculnya pejabat yang harus menjelaskan bahwa krisis semacam itu tidak akan terulang lagi di Indonesia. Pola tersebut begitu seringnya terulang hingga terasa seperti suatu ritual nasional.

Fenomena tersebut kembali terjadi pada tahun 2026. Di tengah berbagai tekanan eksternal dan internal, rupiah kini mengalami pelemahan ke tingkat terendah sepanjang sejarah Indonesia. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah juga sudah turun tangan melalui berbagai instrumen dan kata-kata penenang.

Langkah-langkah tersebut bukan tanpa alasan. Namun, menariknya, meskipun berbagai instrumen stabilisasi telah digunakan, rupiah masih terus bergerak melemah. Mengapa tekanan pasar tetap bertahan meskipun berbagai instrumen telah digunakan? Jawaban yang paling mudah adalah fundamental ekonomi. Apabila hanya fundamental yang menentukan, seharusnya stabilisasi menjadi persoalan yang relatif teknis: perbaiki fundamental, pasar tenang, lalu masalah selesai. Kenyataannya, pasar keuangan jarang bekerja sesederhana itu. Dalam kondisi tertentu, tindakan stabilisasi tidak hanya dinilai dari apa yang dilakukan, tetapi juga dari apa yang disinyalir oleh tindakan tersebut. Mungkinkah pasar membaca upaya stabilisasi bukan hanya sebagai bukti komitmen, tetapi juga sebagai pertanda bahwa tekanan yang dihadapi lebih serius daripada yang terlihat?


Ketika Obat Dibaca sebagai Gejala

Dalam situasi normal, tindakan menenangkan seharusnya membuat keadaan menjadi lebih aman. Akan tetapi, apakah pernah terpikir bahwa tindakan menenangkan justru menimbulkan pertanyaan baru: seberapa serius masalah yang perlu ditenangkan?

Bayangkan dirimu menjadi seorang pasien. Ketika dokter mengatakan bahwa kondisinya baik-baik saja, mungkin dirimu akan tenang. Akan tetapi, ketika dokter memberikan dosis obat yang kuat, dirimu mungkin juga menjadi gelisah tentang apa kondisimu yang sebenarnya. Logika yang sama juga terjadi di pasar keuangan. Pemerintah menjadi dokter yang memberikan pernyataan penenang dan bank sentral memberikan dosis obat berupa kenaikan suku bunga dan intervensi pasar lainnya. Pasar juga dapat membaca aksi tersebut sebagai pertanda tentang seberapa besar tekanan yang dihadapi.

Perbedaan tujuan pemerintah dan reaksi pasar ini dibahas oleh Montiel (2003) dalam analisisnya terhadap kebijakan moneter negara-negara yang terdampak oleh Krisis Finansial Asia 1997. Dalam kondisi tertentu, pasar dapat menganggap bahwa pemerintah hanya akan melakukan intervensi nilai tukar secara agresif ketika kondisi ekonomi sebenarnya sedang lemah. Akibatnya, kebijakan yang bertujuan untuk mengisyaratkan komitmen stabilitas justru dapat mengirimkan sinyal yang berlawanan. Ketika informasi pasar mengenai fundamental ekonomi terbatas, maka upaya untuk mempertahankan nilai tukar dapat dibaca sebagai suatu sign of desperation atau pertanda keputusasaan.

Dengan kata lain, stabilisasi tidak hanya bekerja sebagai instrumen kebijakan. Stabilisasi juga dapat menjadi informasi baru bagi pasar. Kenaikan suku bunga, intervensi pasar, maupun pernyataan resmi tidak hanya menjawab tekanan yang sedang terjadi, tetapi juga menjadi information set yang membuka ruang tafsir mengenai seberapa besar tekanan tersebut sebenarnya.


Pasar yang Tidak Pernah Netral

Persepsi negatif dari pasar bukan tanpa alasan. Montiel secara spesifik membahas mengenai Krisis Finansial Asia 1997, sebuah krisis yang turut membentuk pengalaman ekonomi Indonesia. Apakah memungkinkan jika dampak dari pengalaman tersebut tidak hanya terbatas pada periode sekitar krisis, tetapi hingga saat ini juga?

Di sinilah teori George Soros menjadi relevan. Pria yang sering kali diangkat media sebagai biang kerok Krisis Moneter 1998 adalah pria yang bisa membantu kita mengerti logika pasar secara lebih mendalam. Dalam bukunya yang berjudul The Alchemy of Finance, Soros (1987) mencetuskan teori refleksivitas untuk menjelaskan bahwa pasar keuangan tidak hanya bergerak berdasarkan realitas ekonomi yang objektif. Pasar juga bergerak berdasarkan cara pelaku pasar memahami, menafsirkan, dan merespons realitas tersebut.

Soros berangkat dari gagasan bahwa pelaku pasar memiliki imperfect understanding, yaitu tidak pernah memahami realitas secara sempurna. Hal ini berkaitan erat dengan keterbatasan informasi terkait fundamental yang disampaikan oleh Montiel. Dalam kondisi tertentu, persepsi yang keliru atau berlebihan dapat memengaruhi tindakan pelaku pasar dan tindakan tersebut kemudian mengubah kondisi pasar yang mereka amati sejak awal.

Kedua hal tersebut dapat dibagi menjadi fungsi kognitif dan fungsi partisipatif. Fungsi kognitif adalah upaya pelaku pasar untuk memahami kondisi yang sedang terjadi. Sementara itu, fungsi partisipatif adalah dampak dari persepsi mereka pada dunia nyata. Fungsi kognitif bergantung kepada situasi yang ada dan fungsi partisipatif bergantung kepada persepsi yang mempengaruhi situasi. Dari kedua fungsi tersebut, dapat dimengerti dari mana asal istilah refleksivitas. Fungsi kognitif dan partisipatif berefleksi atau bercermin dari satu sama lain sehingga kedua variabel tersebut bersifat saling dependen.

Dalam konteks rupiah, refleksivitas membantu menjelaskan mengapa persepsi pasar tidak bisa dianggap sebagai gangguan kecil di luar fundamental. Ketika pasar melihat pelemahan nilai tukar, pelaku pasar berusaha memahami apa yang sedang terjadi. Namun, ketika mereka kemudian bertindak berdasarkan pemahaman tersebut, tindakan itu sendiri dapat ikut memperkuat tekanan yang semula hanya mereka amati.


Bayang-Bayang Krisis yang Menetap

Lantas apa keterkaitan Krisis Moneter 1998 dengan persepsi dan tindakan pasar? Sebagai bagian dari teori refleksivitas, Soros juga membuat suatu asersi bahwa pasar selalu bias ke salah satu arah, baik itu optimis maupun pesimis. Bias tersebut terbentuk dari cara pelaku pasar memahami realita yang terbentuk dari pengalaman historis. Mekanisme tersebut dirangkum dengan baik dalam kerangka histeresis dolarisasi. Secara sederhana, histeresis menjelaskan keadaan ketika dampak dari suatu peristiwa tetap bertahan bahkan setelah penyebab awalnya mereda. Dalam konteks pasar keuangan, muncul istilah histeresis dolarisasi, yaitu ketika pelaku pasar tetap memilih menyimpan aset dalam mata uang asing yang diukur melalui tingkat dolarisasi, meskipun inflasi sudah turun, stabilitas makroekonomi membaik, dan kondisi ekonomi tampak lebih terkendali.

Gil dan Perez (2025), menjelaskan bahwa mekanisme ini dapat disebut sebagai fear of inflation. Dalam data 116 negara berkembang, negara dengan inflasi rendah tetapi memiliki sejarah inflasi tinggi tetap mencatat tingkat dolarisasi yang jauh lebih tinggi dibanding negara dengan inflasi rendah tanpa sejarah inflasi tinggi. Riset tersebut menunjukkan bahwa negara-negara yang pernah mengalami inflasi tinggi cenderung memiliki tingkat dolarisasi yang tinggi meskipun inflasi sudah berhasil diturunkan.

Dalam konteks Indonesia, Thaariq dan Wahyuni (2019) menemukan bahwa pada periode 2006-2016, tingkat dolarisasi finansial stagnan di 15% meskipun inflasi turun ke 2,9%. Temuan ini menunjukkan bahwa perbaikan kondisi makroekonomi tidak selalu diikuti oleh pulihnya kepercayaan terhadap mata uang domestik. Pengalaman krisis yang pernah terjadi dapat meninggalkan jejak yang bertahan jauh lebih lama dibandingkan indikator ekonomi yang melatarbelakanginya.

Di sinilah dilema stabilisasi rupiah kembali muncul. Kenaikan suku bunga, intervensi pasar, maupun pernyataan resmi pemerintah memang bermaksud untuk mengisyaratkan komitmen dalam menjaga stabilitas. Namun, bagi pasar yang masih membawa memori krisis masa lalu, tindakan yang sama juga dapat menjadi pertanda keputusasaan akibat beban historis yang berat.


Refleksivitas dalam Anatomi Gejolak 2026

Kerangka yang telah dibahas sebelumnya menjadi lebih jelas ketika dibawa ke episode pelemahan rupiah yang terbaru. Tekanan terhadap rupiah tidak muncul dalam ruang kosong. Dari sisi eksternal, pasar menghadapi kombinasi suku bunga Amerika Serikat yang bertahan tinggi, dolar yang mengalami apresiasi, dan gejolak geopolitik di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga energi (BI, 2026). Dari sisi domestik, investor juga mulai mempertanyakan arah fiskal, beban subsidi, kebijakan ekspor, tata kelola program belanja besar, dan konsistensi bauran kebijakan ekonomi (Reuters, 2026). Dengan kata lain, tekanan terhadap rupiah tetap memiliki dasar fundamental.

Secara kronologis, pelemahan rupiah dimulai sejak bulan Maret 2026. Pada awal bulan April, nilai tukar dolar AS terhadap rupiah menembus level psikologis Rp17.000. Pelemahan yang intens tersebut mendorong pemerintah untuk mengeluarkan pernyataan-pernyataan penenang. Pada tanggal 5 Mei, Gubernur BI Perry Warjiyo mengeluarkan pernyataan bahwa nilai tukar riil rupiah sedang undervalued dan menjelaskan bahwa berbagai indikator fundamental ekonomi Indonesia masih baik (Setkab, 2026). Pada tanggal 18 Mei, Presiden Prabowo juga mengeluarkan pernyataan yang serupa atau bahkan lebih agresif, yaitu,

"Rupiah begini, rupiah begini, apa? Eh, dolar begini. Orang rakyat di desa enggak pakai dolar kok, iya kan? Pangan aman, energi aman, ya. Banyak negara panik, Indonesia masih oke." (BBC, 2026)

Pada akhirnya, kita kembali ke pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang telah disebutkan di awal. Semua pernyataan yang telah ditulis memiliki tema yang sama: rupiah yang aman dan fundamental perekonomian yang baik. Akan tetapi, semakin lantang pernyataan bahwa kondisi masih aman, semakin besar pula perhatian pasar terhadap tindakan yang dilakukan setelahnya. Sebab, dalam pasar keuangan, kata-kata tidak berdiri sendiri. Pernyataan selalu dibaca bersamaan dengan suku bunga, intervensi, cadangan devisa, arus modal, dan arah kebijakan fiskal. 

Dalam menghadapi rupiah yang terus terdepresiasi, BI tentu tidak tinggal diam. Berbagai intervensi sudah dilakukan, seperti dari intervensi langsung dan memperkuat kebijakan transaksi di pasar valas. Puncaknya adalah menaikkan BI-rate sebesar 50 bps dari 4,75% ke 5,25% pada Rapat Dewan Gubernur BI tanggal 19-20 Mei (BI, 2026). Sayangnya, jika kita berkaca pada penjelasan Montiel, di sinilah dilema mulai terjadi.

Kembali lagi ke Montiel dan Soros, pasar memiliki pemahaman yang tidak sempurna mengenai realitas. Walaupun pemerintah berulang kali menyatakan bahwa fundamental perekonomian Indonesia baik, perhatian pasar tidak hanya tertuju pada pernyataan tersebut. Pasar juga memperhatikan apakah kondisi fiskal cukup kuat untuk menopang narasi itu. Keraguan utama investor berasal dari defisit fiskal yang melebar, terutama didorong oleh pembelanjaan populis seperti program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggarkan Rp335 triliun per tahun serta melonjaknya subsidi BBM, energi, dan pupuk yang melonjak Rp203 triliun per tahun akibat Perang AS-Iran (Reuters, 2026). Defisit tersebut mencapai total sebesar Rp240,1 triliun pada kuartal pertama 2026 atau sekitar 0,93% dari produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dari rasio 0,41% terhadap PDB pada kuartal pertama 2025 (IDNFinancials, 2026). Secara prinsip, defisit fiskal tidak selalu buruk. Tetapi, pasar memperhatikan apakah defisit tersebut menghasilkan investasi produktif. Johnston dan Johnson (2026) menunjukkan bahwa pasar obligasi dapat bereaksi negatif terhadap belanja populis ketika kebijakan tersebut dipandang inflasioner atau rawan memperlebar defisit.

Permasalahan di sini bukanlah benar atau tidaknya pernyataan pemerintah tentang kuatnya fundamental perekonomian Indonesia. Dalam pasar keuangan, kebenaran objektif bukan satu-satunya hal yang menentukan. Hal yang tidak kalah penting adalah kepercayaan pasar terhadap narasi tersebut ketika berhadapkan dengan rangkaian indikator yang bergerak ke arah berlawanan.

Pasar yang mulai meragukan fundamental perekonomian kemudian dapat membaca intervensi BI dan pernyataan penenang pemerintah bukan lagi sebagai isyarat komitmen, melainkan sebagai pertanda keputusasaan. Ekspektasi negatif pasar terhadap kebijakan intervensi akan semakin mudah terbentuk akibat histeresis dari Krisis Moneter 1998, ketika pelemahan rupiah berubah menjadi krisis ekonomi yang jauh lebih luas. Persepsi tersebut kemudian tidak berhenti sebagai opini. Pasar mengambil tindakan defensif melalui arus keluar modal. Arus keluar modal itu memperlemah rupiah, sementara pelemahan rupiah kembali menggerus imbal hasil investor asing dan membuat aset rupiah terlihat semakin rentan. Akibatnya, pelemahan rupiah yang awalnya terpancar sebagai sinyal risiko berubah menjadi bukti baru bahwa risiko tersebut nyata. Terbentuklah pola refleksivitas yang terus berulang.

Hasilnya? Penjualan saham asing mencapai arus keluar neto sebesar USD3,2 miliar sejak awal tahun hingga akhir Mei, serta penurunan kepemilikan asing di surat berharga negara hingga 12,6%, level terendah dalam 20 tahun terakhir (Reuters, 2026). Tekanan tersebut kemudian ikut mendorong rupiah menembus Rp18.000 per dolar AS pada 4 Juni (Kompas, 2026). Pada akhirnya, refleksivitas mengubah mimpi buruk menjadi suatu realitas yang pahit.

Stabilisasi sama sekali bukanlah hal yang buruk. Kesuksesan stabilisasi tidak hanya terletak pada baik atau buruknya kebijakan, tetapi juga pada persepsi pasar terhadap fundamental ekonomi dan sinyal dari kebijakan tersebut. Namun, ketika tekanan internal ikut menggerus keyakinan pasar terhadap fundamental ekonomi, kebijakan stabilisasi dapat dibaca berlawanan dengan maksud awalnya. Dalam negara yang masih dihantui bayang-bayang hiperinflasi, setiap sinyal kecil dapat membawa gema dari krisis yang jauh lebih besar. Sebab dalam pasar yang refleksif, negara tidak hanya harus menyelamatkan rupiah dari tekanan ekonomi, tetapi juga dari ingatan buruk yang membuat setiap obat terasa seperti alarm.


References 

Bank Indonesia. (2026, May 21). BI-Rate naik 50 bps menjadi 5,25%: Memperkuat stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2810726.aspx


Galindo Gil, H., & Mendoza Perez, L. (2025). Dollarization hysteresis, inflation jumps, and fear of inflation. Journal of Economic Dynamics and Control, 180, 105194. https://doi.org/10.1016/j.jedc.2025.105194

IDNFinancials. (2026, April 6). Belanja negara melonjak, APBN tekor Rp240,1 triliun di kuartal I. IDNFinancials. https://www.idnfinancials.com/id/news/62744/belanja-negara-melonjak-apbn-tekor-rp240-1-triliun-di-kuartal-i

Johnston, A. L., & Johnson, J. (2026). Bent into submission? Domestic investors and populist governments. Perspectives on Politics, 24(1), 49–70. https://doi.org/10.1017/S1537592725000817


Kompas.id. (2026, June 4). Rupiah sentuh Rp 18.000, pejabat BEI buka suara. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/rupiah-sentuh-rp-18000-pejabat-bei-buka-suara


Montiel, P. J. (2003). Tight money in a post-crisis defense of the exchange rate: What have we learned? The World Bank Research Observer, 18(1), 1–23. https://doi.org/10.1093/wbro/lkg001


Reuters. (2026, June 8). Prabowo’s populist policies propel a “doom-loop” in Indonesian markets. Reuters. https://www.reuters.com/world/asia-pacific/prabowos-populist-policies-propel-doom-loop-indonesian-markets-2026-06-08


Reuters. (2026, June 10). Indonesia swallows “bitter pill” to stem market rout as policy tide turns. Reuters. https://www.reuters.com/world/asia-pacific/indonesia-swallows-bitter-pill-stem-market-rout-policy-tide-turns-2026-06-10


Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2026, May 6). Rupiah undervalued, BI siapkan tujuh langkah penguatan. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. https://setkab.go.id/rupiah-undervalued-bi-siapkan-tujuh-langkah-penguatan/


Soros, G. (1987). The Alchemy of Finance: Reading the Mind of the Market. Simon & Schuster.


Thaariq, R. M., & Wahyuni, H. (2019). Financial dollarisation hysteresis: The case of Indonesia. Economic Papers: A Journal of Applied Economics and Policy, 38(4), 286–298. https://doi.org/10.1111/1759-3441.12268

 
 
 

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page